Kejurkab Atletik Kutim 2023 Usai, Ketua PASI Budi sebut Bakal Digelar lagi Tahun Depan


29/08/2024 01:08:16 AM Berita Terkini

Balikpapan – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) turut hadir dalam kegiatan workshop bertajuk “Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur” sebagai bagian dari upaya safeguard Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Workshop ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan USAID SEGAR bertempat diruang Rubby lt.16 di Gedung Grand Sudirman, Balikpapan, 28/08/2024.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri petugas pengelola pengaduan (atau admin SP4N LAPOR) dan bidang teknis terkait pengelolaan pengaduan pada perangkat daerah yang terkait dengan bidang lingkungan hidup, hutan, lahan dan implementasi FCPF-CF serta perwakilan Pofsir.

 Acara dibuka Kepala Bappeda Kutim melalui Plt Sekretaris Ripton Widargo yang menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR sebagai langkah strategis dalam mendukung program FCPF-CF.

Ripto mengatakan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) merupakan inisiatif internasional yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Dalam konteks Kutai Timur, program ini menjadi landasan penting untuk mengimplementasikan strategi pelestarian hutan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Workshop ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR yang ada dapat berjalan dengan baik dan menjadi alat kontrol yang efektif dalam mendukung tujuan safeguard FCPF-CF,” jelasnya. 

 Dalam workshop ini, peserta Peserta diharapkan dapat memahami kerangka kebijakan Program FCPF-CF sebagai upaya penurunan deforestasi dan degradasi hutan, termasuk kerangka safeguardnya, khususnya Mekanisme Penyelesaian Keluhan Umpan Balik - Feedback Grievance Redress Mechanism/FGRM) serta mampu mengevaluasi peran penting dan kebijakan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Kutai Timur, termasuk SP4N-LAPOR, sebagai kerangka pengaman implementasi FCPF-CF.

Sebagai infomasi workhsop menghadirkan pemateri  yakni perwakilan PMU FCPF-CF (Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim), Pokja Safeguard FCPFCF dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi.